DESA BERU (31/08) - Arahan langsung disampaikan oleh Kepala Desa Beru (Joehari Effendy, S.A.P., C.Me) terkait dari proses pembagian Bantuan Pangan (BANPANG) dari BULOG, beliau menyampaikan " bahwa untuk periode ini terkait penyaluran BANPANG yang meninggal atau tidak ditemukan berada diwilayah Desa Beru Maka tidak bisa langsung diganti harus digantikan oleh masyarakat berada pada desil 1-4 apabila tidak ada lagi maka akan dikembalikan kembali ke BULOG".
Data penerima BANPANG tidak melalui seleksi ataupun pemilihan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa namun melalui beberapa data: Data P3KE, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu Joe, sapaan akrab Kades Beru juga menyampaiakan himbauan kepada semua Kepala Dusun dan Ketua RT agar meneruskan informasi yang bersumber dari hasil Koordinasi dengan Dinas sosial, prihal isu terjadinya perubahan desil yang marak menjadi perbincacangan masyarakat. Dalam penyampaiannya, diterangkan bahwa Desil terjadi perubahan apabila :
- Kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang secara digital melakukan transaksi pinjaman online .
- Kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang secara digital terdeteksi melakukan Judi Online.
- Kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang secara digital melakukan transaksi Perbankan seperti pengajuan KUR dan lainnya.
- Kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang secara digital melakukan transaksi di Pegadaian.
Adapun kepada Warga Desa Beru, melalui Kepala Dusun dan Ketua RT disampaikan bahwa jika terdapat keluhan terkait terjadinya perubahan desil, agar dapat mengajuikan laporan baik sacara offline dengan mendatangi Kantor Desa disertakan persyaratan dokumen berupa fc KTP dan Kartu Keluarga. atau melakukan laporan secara online yaitu dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos.
Dalam Bahasan Selanjutnya Untuk agenda pada Hari Jum'at (04/09) diagendakan untuk Gotong-Royong diwilayah Pemakaman Umum, RT 08, Dusun Bage Bungkur.
Beberapa hal juga disampaikan terkait Program Pemerintah Desa yaitu Kegiatan Fisik/Infrastruktur di Desa Beru yang akan masuk dalam Anggaran APBDes Perubahan Tahun 2026.